BPJS Ketenagakerjaan atau kepanjangannya yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu program dari pemerintah Indonesia untuk masyarakatnya yang memberikan perlindungan khususnya bagi tenaga kerja untuk menghindari atau mengatasi resiko sosial ekonomi dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme Asuransi Sosial.
BPJS ini tadinya namanya adalah Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja). Sejak 1 Januari 2014 mengganti namanya menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Ada banyak program yang dapat kita ikuti seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).
Untuk saat ini Saya tidak akan membahas apa itu BPJS Ketenagakerjaan, kalo kalian pengen tau lebih lengkap tentang BPJS Ketenagekerjaan bisa langsung mengakses websitenya disini. Nah sekarang Saya akan membahas lebih ke kalian yang sudah punya BPJS Ketenagakerjaan entah itu daftar sendiri atau di daftarkan oleh kantor tempat kamu bekerja. Saya akan membahas tentang bagaimana caranya Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online.
Step 1: Kunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan
Website resmi BPJS Ketenagakerjaan sendiri yaitu https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/, namun untuk halaman login kedalam akun BPJS Ketenagakerjaan kamu ada di link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Untuk proses pendaftarannya sendiri cukup mudah, kita hanya perlu memasukan segmen asuransi kita apa, kemudian masukan email yang kita gunakan sebelumnya untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan kemudian verifikasi email dan isi data akun seperti password dan lain-lain. Untuk segmen BPJS Ketenagakerjaan sediri ada 3 (tiga) yaitu PU (Penerima Upah), BPU (Bukan Penerima Upah), dan PMI (Pekerja Migran Indonesia). Nah untuk pegawai swasta seperti Saya ini masuknya PU.
Ketika berhasil masuk ke dalam sistem, maka kamu bisa menikmati beberapa fitur yang disediakan seperti cek kartu digital, cek saldo, klaim saldo, melakukan simulasi asuransi, dan vokasi.
Selain kita bisa akses via website, BPJS Ketenagakerjaan sendiri ternyata menyediakan aplikasi mobile untuk cek BPJS Ketenagakerjaan kamu. Aplikasinya dapat di download di playstore dengan nama BPJSTKU.
Step 2: Login atau Daftar
Ketika kita baru pertama kali mendaftar BPJS maka kita harus membuat akun terlebih dahulu. Kalau sudah mempunyai akun untuk login maka bisa langsung ketikan email dan password dan klik login.Untuk proses pendaftarannya sendiri cukup mudah, kita hanya perlu memasukan segmen asuransi kita apa, kemudian masukan email yang kita gunakan sebelumnya untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan kemudian verifikasi email dan isi data akun seperti password dan lain-lain. Untuk segmen BPJS Ketenagakerjaan sediri ada 3 (tiga) yaitu PU (Penerima Upah), BPU (Bukan Penerima Upah), dan PMI (Pekerja Migran Indonesia). Nah untuk pegawai swasta seperti Saya ini masuknya PU.
Step 3: Cek Saldomu
Setelah kamu berhasil membuat akun BPJS Ketenagakerjaan, maka selanjutnya kamu bisa langsung login atau masuk kedalam sistem untuk cek data kamu dan data BPJS Ketenagakerjaanmu.Ketika berhasil masuk ke dalam sistem, maka kamu bisa menikmati beberapa fitur yang disediakan seperti cek kartu digital, cek saldo, klaim saldo, melakukan simulasi asuransi, dan vokasi.
Selain kita bisa akses via website, BPJS Ketenagakerjaan sendiri ternyata menyediakan aplikasi mobile untuk cek BPJS Ketenagakerjaan kamu. Aplikasinya dapat di download di playstore dengan nama BPJSTKU.
No comments:
Post a Comment